iMSPORT.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD umumkan nama-nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk bertugas mengusut insiden di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 125 orang. Senin (3/10).
“Totalnya ada 13 orang. Tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara daring di Jakarta, dilansir dari SportTempo.
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta :
1. Ketua Tim: Menkopolhukam Mahfud MD
2. Wakil Ketua: Menpora Zainudin Amali
3. Sekretaris: mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad.
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI, Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola).
Mahfud MD Umumkan Anggota TGIP Fakta Tragedi Kanjuruhan
Tim ini diberi waktu menyelesaikan tugas mereka saat mengusut tragedi Kanjuruhan dalam waktu dua minggu hingga satu bulan.
“Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, Pemerintah mengambil langkah pendek, dengan perintahkan Polri untuk beberapa waktu ke depan segera mengungkap pelaku pidana penyebab terjadinya tragedi dan segera mengumumkan ke public, jika telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Selain itu, Panglima TNI Andika Perkasa, diminta untuk melakukan tindakan cepat mengusut kebenaran keterlibatan oknum TNI, seperti yang terlihat di video yang beredar di masyarakat.
“Dalam video-video yang beredar, ada TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkan kepada kita semua,” ucap Mahfud.
Keputusan pemerintah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, diantaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam.
(mir)
Baca : Pesta 14 Gol! Timnas U-17 Indonesia Berpeluang Geser UEA